cara penggunaan/kerja cctv
Cara penggunaan/Kerja CCTV
Cara penggunaan/Kerja CCTV
Cara kerja pada CCTV adalah dengan merekam kegiatan dan peristiwa tertentu seperti merekam menggunakan video. video rekaman ini nantinya akan disimpan di media penyimpanan dengan secara otomatis.
Selain itu juga, proses perekaman tetap akan berlangsung selama kapasitas untuk media penyimpanan masih cukup tersedia.
Adapun perbedaan, pada perekaman oleh kamera CCTV yang dapat dijalankan dengan otomatis, selain itu juga cara kerja bisa diatur terlebih dulu.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, semua sistem kamera CCTV berkembang jenisnya. Selain itu, kerjanya juga berbeda tergantung dari semua jenis kamera CCTV.
1. Cara Kerja CCTV IP
Cara bekerja kamera CCTV yang pertama ialah dengan menggunakan IP (Internet Protocol). Prinsip kerja dari kamera CCTV adalah mengirimkan sinyal pada jaringan yang menggunakan Cat 5/6 kepada perekam video jaringan, biasa juga disebut sebagai NVR.
Adapun fitur dari NVR ini seperti fitur yang terdapat di DVR, terdapat juga HDD untuk sistem perekaman video, keluaran video berbentuk VGA atau HDMI dan untuk pemantauannya akan terpusat pada jarak jauh. tetapi sistem tersebut mempunyai fitur yang lebih canggih dan hasil dari rekamannya juga sudah sangat berkualitas tinggi.
2. Cara Kerja CCTV Analog
cara kerja kamera CCTV analog adalah dengan cara mengirimkan sinyal ke dalam perangkat video digital melalui kabel BNC.
Dimana perekam bisa video digital bisa juga menginstal dari 1 hard disk atau sebagai media penyimpanan.
sistem ini juga mendukung keluaran/output VGA dan HDMI. Kedua output tersebut memungkinkan dilakukan proses pemantauan terhadap layar monitor dengan dipusatkan.
3. Cara Kerja CCTV IP Nirkabel
Biasanya sistem yang akan diterapkan pada CCTV IP Nirkabel lebih gampang dipasang.
Dimana kamera dapat juga bekerja menggunakan router nirkabel. maka hasil proses rekaman langsung tersimpan ke memori Micro SD.
Fungsi Pemasangan CCTV
Ternyata, pemasangan cctv tidak hanya untuk keamanan saja, Ada banyak juga fungsi lainnya yang bisa kamu dapatkan jika memasang CCTV di rumah atau di lingkungan kerja kamu.
Apa saja sih fungsi CCTV? Berikut ini penjelasan:
1. Meningkatkan Keamanan
bahwa fungsi utama dari CCTV adalah untuk meningkatkan sebuah keamanan.
Dengan kata lain, sebagai upaya terhadap pencegahan aksi kriminal dan kejahatan. Khususnya bagi pelaku bisnis, baik di bidang properti, kuliner, perkantoran.
2. Memantau Aktivitas Pegawai
di Dalam dunia bisnis, CCTV terbukti mumpuni untuk mengawasi dalam kegiatan yang dikerjakan pegawai.
Dengan begitu, bisa memantau produktivitas di setiap pekerja dari semua divisi sehingga stabilitas sistem di suatu perusahaan bisa terus terjaga.
3. Menjaga Aset Perusahaan
menjaga Aset bisnis, baik itu berukuran besar maupun kecil merupakan salah satu elemen yang paling penting di suatu perusahaan.
Dengan aset tersebut, perusahaan bisa beroperasi dengan normal.
Salah satu upaya dalam pencegahan dalam menjaga aset berwujud. dengan Seperti gedung yang berisi barang berharga atau mobil dengan menempatkan CCTV di tempat barang aset tersebut berada.
4. Barang Bukti Tindak Kejahatan
Rekaman CCTV akan tersimpan secara otomatis, sehingga apabila terjadi hal-hal tidak di inginkan di kawasan tersebut, hasil rekaman juga dapat dijadikan sebagai barang bukti.
Arsip rekaman tentu sangat membantu dalam proses penyelidikan.
karena sebab itu, CCTV dapat dijadikan sebagai pengawas dan di jadikan untuk aset pribadi.
Karena dengan adanya kamera tersebut, kamu bisa dapat memonitoring seluruh aktivitas yang terjadi di tempat yang telah di pasangkan CCTV.
5. Mencegah Insiden Keamanan
Kamera CCTV bisa dipasang di bagian area yang rawan kecelakaan, misalnya di lokasi yang berpotensi tinggi dan dapat terjadi kebakaran.
Apabila instalasi diletakkan pada tempat yang tepat, maka kecelakaan tidak akan terjadi maupun kerusakan.
Youtube Channel
KiosBarcode
Spesialis Barcode & Alat Kasir
Alamat : Ruko Smart Market Telaga Mas Blok E07 Duta Harapan,
Jl. Lingkar Utara, Bekasi Utara, Bekasi 1712
CS
- Idha
– Telp/SMS/WA : 081369101014 - Widdy
– Telp/SMS/WA: 081259417100
